Wabup Richi Aprian Minta Aset  eks- PNPM Tetap Dijaga dan Dipelihara

Pertemuan Wabup Richi Aprian dengan UPK. (ist)

BATUSANGKAR – Kendati program dan kegiatannya telah lama dihilangkan, namun aset ex-PNPM masih tetap terjaga serta dimanfaatkan masyarakat hingga sekarang.

“Aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) harus tetap dipelihara dan dikembangkan,” kata Wabup Richi Aprian.

Saat membuka pertemuan dengan personil Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di ballroom Emersia Hotel Batusangkar, Jumat (9/4), Wabup mengutarakan pada 2006 silam pemerintah meluncurkan PNPM sebagai program dan kebijakan yang diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat seluruh Indonesia.

Ada PNPM Mandiri dengan kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM).

“Dengan berakhirnya PNPM Mandiri Perdesaan per 31 Desember 2014, maka seluruh aset yang telah dibangun baik berupa aset fisik maupun aset dana bergulir merupakan aset nagari ada dalam wilayah kecamatan tersebut, perlu dipelihara dan dikembangkan serta mampu berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan,” timpal Richi.

Ia berharap pada UPK Ex-PNPM untuk dapat berkolaborasi sesuai dengan amanat dari PP No 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pasal 73 pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat (ex-PNPM) diharapkan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Nagari Bersama (BUMNag Bersama) paling lama dua tahun terhitung sejak PP ini diundangkan.

“Sebab, dana yang telah dikucurkan pemerintah pusat dari tahun 2006 sampai 2014 tersebut dapat dikelola dengan baik oleh UPK dengan berkolaborasi dengan pihak nagari melalui BUMNag baik fisik maupun dana bergulir serta dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.