Wabup Richi Aprian Minta Aset  eks- PNPM Tetap Dijaga dan Dipelihara

Pertemuan Wabup Richi Aprian dengan UPK. (ist)

Untuk ini, ia minta pada UPK mengelola dana sudah diserahkan oleh pemerintah pusat tersebut terutama dana bergulir, dan jangan dana menjadi batu sandungan nantinya.

Dalam Kesempatan itu, Ketua Umum UPK Sumbar Diana Eka Putri menyebut dengan telah dikeluarkan PP No 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Ia mengajak semua untuk mempelajari amanat peraturan pemerintah tersebut sehingga tidak gegabah dan serta merta menolak dan menerimanya, yang terpenting adalah Dana Abadi Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) yang dikelola saat ini tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga tujuannya untuk pengentasan kemiskinan menjadi terhambat dan terkendala.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi UPK Tanah Datar Alfajri menyebut UPK sebagai pelaku dalam menjalankan kegiatan mulai dari 2007 sampai 2014 khusus di Tanah Datar dana yang sudah digulirkan di masyarakat lebih kurang Rp 47 miliar tersebar di 14 kecamatan.

Ia meminta agar Pemkab selaku UPK mendukung untuk lebih mengamankan dana dan aset dengan tujuan bersama untuk mensejahterakan masyarakat. (ydi)