Wabup Solok Dilaporkan ke Polda Sumbar, Ini Penyebabnya

“Waktu menyerahkan uang ditandatangani oleh Alam Dt. Labuah dan pihak Jon Firman Pandu sebagai penerima uang mertua laki-laki bersama istrinya,” jelasnya.

Kemudian, Iriadi menyerahkan tambahan uang sebesar Rp150 juta via rekening.‎ Beberapa bulan kemudian, dirinya meminta uang yang sudah diberikan kepada Jon Firman Pandu, karena dirinya tidak mendapatkan dukungan dari partai.

“Jon Firman Pandu hanya menjanjikan akan membayarnya kembali,” katanya.

Dikatakan, pihaknya berupaya meminta secara kekeluargaan, untuk bisa mengembalikan uang tersebut. Namun hingga saat ini, uang itu belum dikembalikan dan hanya dijanjikan.

“Dia hanya berjanji dan mengaku tidak punya uang, yang ada hanya tanah di Sukarami,” ujar dia.

Sementara itu, ketika Singgalang mengkonfirmasi kepada Jon Firman Pandu melalui nomor selulernya, hingga saat ini belum ada balasan.(109)