PARIAMAN– Untuk meningkatkan perekonomian nelayan di Pasia Katapiang Kabupaten Padang Pariaman, Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan bantuan berupa 53 unit mesin tempel 15 PK senilai Rp 1,5 miliar.
Bantuan tersebut ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy bersama Anggota DPRD Sumbar H.M. Nurnas kepada nelayan yang berada di Nagari Kataping Kecamatan Batang Anai, Kamis (16/9/2021).
“Kami harapkan bantuan yang diserahkan kepada kelompok-kelompok ini bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan,” ucap Audy Joinaldy di Pasia Kataping.
Pemerintah melalui DKP Sumbar terus melakukan pemberdayaan dengan berbagai program bantuan pada nelayan, seperti bantuan mesin tempel untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Bantuan ini untuk membantu meningkatkan pendapatan nelayanan sehingga perekonomian juga terangkat. Dengan demikian nelayan bisa mendapatkan penghasilan yang lebih baik,” sebutnya.
Anggota DPRD Sumatera Barat H.M. Nurnas berharap agar bantuan yang di berikan dapat di manfaatkan oleh masyarakat khususnya kelompok nelayan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman demi menopang hidup di masa pandemi ini.
“Masih banyak nelayan yang termasuk kedalam masyarakat ekonomi miskin karena itu dibutuhkan dorongan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ungkapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan bantuan yang bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Dikatakannya, nelayan harus eksis menangkap ikan di laut dan harus maksimal, nelayan bisa melakukan kegiatannya di laut dengan adanya bantuan, agar pendapatan meningkat.
Nurnas mengaku bantuan itu tidak lepas dari aspirasi nelayan di Pasia Ketapiang yang saat reses diajukan kepada wakil rakyatnya.
“Ini merupakan perwujudan dari pokok-pokok pikiran selaku wakil rakyat dan diakomodir APBD Sumbar di pos anggaran kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar,” terangnya.
Pokok-pokok pikiran adalah buah perjuangan aspirasi dan bantuan itu tidak atas nama wakil rakyat tapi tetap atas nama pemeritah Sumbar.