PADANG – Budaya merantau bagi suku Minangkabau dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, di samping untuk mencari penghidupan yang lebih baik, sejarah menunjukkan merantau juga dilakukan guna pemekaran wilayah, penyebaran Islam serta untuk menempuh pendidikan yang lebih baik.
“Bahkan pada abad ke-14 silam, ulama-ulama Minangkabau telah pergi merantau dalam rangka penyebaran Agama Islam,” jata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit pada sambutannya dalam diskusi virtual bersama Yayasan Diaspora Minang Dunia (Minang Diaspora Network-Global/MDN-G), Kamis (25/06/2020).
Pada diskusi yang mengusung tema budaya merantau dan pelestarian adat budaya Minangkabau, Wagub Nasrul mengungkapkan budaya merantau saat ini sangat tergantung kepada kepentingan masing-masing.
“Kalau semua sarana prasarana, ada di Sumatera Barat, mungkin orang tidak merantau, termasuk mencari nafkah, kalau lapangan pekerjaan sudah tersedia, orang bisa sekolah, hidup layak dan ekonominya bagus,” jelasnya.
Menyangkut pelestarian adat Minangkabau, Wagub menuturkan bahwa konsep kembali ke Surau dan Nagari belum sepenuhnya tercapai. Hal ini merupakan tantangan dan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat Sumatera Barat.