Padang  

Wahyu Iramana Putra Ingatkan Anggota PPM Tak Bawa Atribut Organisasi dalam Kegiatan Politik Praktis

Ketua PD PPM Sumbar. H Wahyu Iramana Putra.SE. bersama Wakil Menteri Pertahanan RI Letnan Jendral TNI M Herindra dan sejumlah pengurus OKP usai upacara Hari Bela Negara ke 75 di Kantor Gubernur Sumatera Barat. (Ist)

PADANG – Ketua Umum Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Sumatera Barat H. Wahyu Iramana Putra, mengingatkan pengurus dan anggota PPM agar tak membawa atribut organiasi dalam kegiatan politik praktis.

Hal itu disampaikan Wahyu Iramana Putra usai menghadiri upacara Hari Bela Negara ke-75, Selasa (19/12) di halaman kantor Gubernur Sumatera Barat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Bela Negara ke-75 tersebut adalah Wakil Menteri Pertahanan RI Letnan Jendral TNI. M Herindra, dan dihadiri oleh Gubernur Sumateta Barat yang juga Ketua Forum Bela Negagara Sumatera Barat H Mahyeldi Ansharullah.

Turut menghadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Ketua PD PPM Sumatera Barat H Wahyu Iramana Putra, anggota DPR RI Andre Rosiade, anggota DPD RI/MPR RI Leonardi Harmaini, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen, dan segenap undangan lainnya.

“Imbauan ini saya sampaikan berdasarkan surat dari Ketua Umum Legium Veteran RI Letjen TNI Purn HBL Mantili tertanggal 28 November 2023,” ungkap Wahyu kepada awak media.

Surat yang dimaksud Wahyu adalah surat peringatan kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat PPM Berto Izaak Doko terkait dukung mendukung calon presiden.

Meski demikian, Wahyu tetap mengajak pengurus dan anggota PPM untuk menyukseskan pemilu 2024. Sebab, pemilu merupakan pertaruhan legitimasi bernegara.

“Silahkan dukung kader PPM yang maju sebagai capres, kepala daerah atau caleg, tapi jangan bawa atribut PPM,” tegasnya.

Pasalnya, pada pileg kali ini banyak anak veteran yang ikut maju. Contohnya, Andre Rosiade, Fauzi Bahar, Shadiq Pasadigue, dan lain-lain untuk DPR RI.

Begitu juga untuk calon anggota DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan Kabupaten.

Terkait penertiban kepengurusan di lingkungan PPM Sumatera Barat, Wahyu menegaskan akan dilakukan setelah pemilu.

“Yang berhak menjadi Ketua PPM di berbagai jenjang kepengurusan adalah anak veteran, baik bapak atau ibu kandungnya sebagai veteran yang dibuktikan dengan NPV (Nomor Pokok Veteran, red),” cakapnya.

“Penertiban ini sangat penting dilakukan, karena sekarang banyak yang mengaku-ngaku anak veteran dan bahkan membawa atribut organisasi dalam kegiatan politik praktis,” tukuknya. (*)