PADANG – Mantan Wakil Ketua DPRD Padang 2014-2019 Wahyu Iramana Putra menyorot bantuan becak motor (betor) melalui dana pokir anggota DPRD ke pribadi-pribadi warga.
Ia pun mengapresiasi kebijakan Pemko Padang yang mendata kembali betor-betor bantuan yang telah diterima pribadi-pribadi warga tersebut.
“Sebagai pengetahuan saja, betor sampah tidak ada yang diberikan kepada pribadi-pribadi tetapi adalah atas organisasi, seperti RW/RT, Karang Taruna, pemuda atau organsasi yang ada di daerahnya,” kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).
Betor-betor tersebut, jelas Wahyu, harus dipergunakan untuk mengangkat sampah di lingkungan warga.
“Dulu kami sebagai anggota DPRD telah menyetujui anggaran untuk membeli truk serta container sampah untuk penampungan sampah-sampah,” ungkapnya.
Ironisnya, kata Wahyu, sekarang tidak pernah kelihatan lagi benda itu. Dan yang lucunya, keluar peraturan tidak boleh membuang sampah sembarangan.
Akibatnya, ujar Wahyu, hari ini ada kejadian ditinggalkannya betor yang berisi sampah di kantor lurah
“Habis kalau dia buang sampah tersebut, kemana akan dibuangnya karena bisa didenda dan masyarakat tentu tidak mau tanahnya dibuat untuk penampungan sampah sementara yang diangkat pagi harinya,” urainya
Dikatakan Wahyu, biasanya sampah diangkat oleh dinas terkait antara pukul 03.00 sampai 06.00 Wib oleh petugas DLH.
“Tapi kenyataan itu semuanya ada berjalan tetapi tidak merata. Tentu bosan bagi mereka yang diberdayakan oleh masyarakat dimana akan diletakannya sampah-sampah yang diambil dari rumah ke rumah,” katanya.
Seharusnya Pemko, kata Wahyu, ini yang dievaluasinya kalau ingin Kota Padang menjadi Kota bersih.
“Mohon maaf ini kejadian nyata adanya,” kata Ketua LPM Kelurahan Gunung Pangilun ini.