WAJIB! 7 Berkas yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar Seleksi CPNS 2023, Wisudawan Baru Harus Tahu

7 Berkas yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar CPNS 2023
7 Berkas yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar CPNS 2023

2. Scan KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah hal yang sangat penting untuk mendaftar sebagai salah satu peserta seleksi CPNS 2023.

Karena, dengan adanya KTP telah membuktikan bahwa kamu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tentunya berhak mendaftar sebagai peserta CPNS 2023.

Untuk format yang diperlukan dalam scan KTP ini adalah JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb.

3. Scan Kartu Keluarga

Berkas yang harus kamu siapkan selanjutnya adalah scan Kartu Keluarga (KK) yang fungsinya hampir sama dengan KTP tadi.

Bedanya, pada KK ini terdapat nama orang tua dan anggota keluarga lainnya yang masih berada dalam satu KK dengan kamu.

Untuk format yang dibutuhkan adalah JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb.

4. Scan Ijazah

Selanjutnya berkas yang perlu kamu siapkan adalah scan ijazah yang membuktikan bahwa kamu pernah menimba ilmu hingga jenjang pendidikan terakhir kamu.

Scan ijazah ini harus diambil dengan format PDF yang berbeda dari berkas-berkas lainnya. Untuk ukuran filenya sama dengan yang sebelumnya 200 kb.

5. Scan Transkrip Nilai

Scan transkrip nilai adalah hal yang dibutuhkan untuk penunjang ijazah yang kamu unggah di website pendaftaran CPNS 2023.

Dari scan transkrip nilai tersebut nanti tim seleksi akan membandingkan nilai kamu dengan peserta lain. Jika nilai kamu tinggi, maka peluang kamu juga tinggi.

Untuk format yang dibutuhkan adalah berbentuk PDF dengan ukuran yang sama yaitu 200 kb.