WAJIB TAHU! Aturan Baru untuk Penerima Uang Gratis Rp400 Ribu di Bank BRI, Mandiri dan BNI

Uang Gratis dari Pemerintah
Uang Gratis dari Pemerintah

Nah, berikut untuk syarat yang baru diberlakukan oleh pemerintah untuk penerima uang gratis sebesar Rp400 ribu samapi Rp600 ribu melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BSI dan PT Pos Indonesia.

1. Terdaftar di DTKS

Ini menjadi syarat utama untuk bisa mencairkan uang gratis resmi dari pemerintah, karena setiap Bansos yang dikeluarkan harus melalui data DTKS.

Untuk bisa mendapatkan uang gratis ini, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan mengusulkan melalui Pemerintah Desa atau melalui aplikasi Cek Bansos.

2. Dinyatakan Layak oleh Pemerintah Daerah

Setiap bulan pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap seluruh penerima uang gratis resmi dari pemerintah ini dan akan mengecek apakah penerima masih layak atau tidak.

Jadi, bagi kamu yang dianggap sudah tidak layak mendapatkan uang gratis tersebut oleh Pemerintah Daerah, maka tidak akan mendapatkannya pada tahap ke 4 nantinya.

Baca juga: Penuhi 7 Syarat Ini dan Dapatkan Uang Gratis Rp500 Ribu di Bank BRI, Mandiri dan BNI

3. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Syarat ini diberlakukan oleh pemerintah untuk penerima uang gratis resmi dari pemerintah ini karena seluruh data penerima sudah disamakan dengan data BPJS Ketenagakerjaan.

Jika data kamu dianggap sebagai penerima upah di atas UMP dan UMK oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kamu dinyatakan tidak bisa menerima uang gratis ini.

4. Bukan pegawai atau pekerja yang sumber gajinya dari negara

Bagi kamu yang gajinya berasal dari anggaran negara, maka tidak akan bisa mendapatkan uang gratis resmi dari pemerintah ini.

Contohnya, kamu seorang PNS, TNI, Polri ataupun honorer yang gajinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

5. Ditetapkan sebagai penerima Bansos BPNT tahap 4 tahun 2023

Untuk penetapan sebagai penerima uang gratis resmi dari pemerintah ini, biasanya akan dikeluarkan sebuah SK oleh Kementerian Sosial sebelum pencairan dilakukan.

Itulah 5 syarat yang baru ditetapkan untuk bisa mendapatkan uang gratis resmi dari pemerintah di Bank BRI, Mandiri dan BNI yang bisa kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)