MUARO SIJUNJUNG – Setelah lolos seleksi sembilan besar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, dinilai Tim Penilai Daerah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Penilaian dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Yusron.
Rombongan Penilai Daerah Zona Integritas WBK dan WBBM Kejati Sumbar, disambut Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, bersama jajaran, Senin (24/5) di Kejari setempat.
Usai melakukan evaluasi sekaligus monitoring seluruh item item penilaian, Tim Penilai Daerah Zona Integritas WBK dan WBBM yang berjumlah 15 orang langsung melakukan temu ramah dan dialog di aula Kejari setempat.
“Luar biasa Pak Kajari Sijunjung ini, dalam hitungan dua bulan saja perubahan luar biasa,” celetuk salah seorang dari tim.
Malahan dari hasil pantauan dan melihat kondisi serta persiapan hampir semua tim terkesan dengan kesiapan Kejari Sijunjung. Secara spontan tim yang dipimpin Yusron mengakui dan menyatakan salut dengan perubahan yang dilakukan Kejari Sijunjung di bawah pimpinan Efendri Eka Saputra, yang baru sekitar 60 hari bertugas di Sijunjung.
Tak salah jika diantara anggota Tim Penilai menganjurkan Kejari Sijunjung, melakukan pembenahan dan persiapan dalam menghadapi penilaian WBBM. Berarti ada sinyal Kejari Sijunjung lolos dari penilaian WBK. Setelah lolos penilaian WBK, Kejari Sijunjung, akan menjadi duta penilaian WBBM.
Kajari Efendri Eka Saputra, saat dihubungi, Rabu (27/5) membenarkan bahwa Tim penilai WBK dan WBBM dari Kejati Sumbar sudah melakukan monitoring sekaligus penilaian WBK di instansi yang ia pimpin.” Jika lolos penilaian WBK ini, nantinya dilanjutkan penilaian WBBM,” ujar Efendri Eka Saputra. (sf)