PARIAMAN – Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dipimpin oleh Adel Wahidi, di ruang kerjanya, Balai Kota Pariaman, Rabu (7/9).
Kunjungan ini dalam rangka Penilaian Opini Pelayanan Publik terhadap beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Adapun instansi yang dimaksud ialah, Puskesmas Pauh, Puskesmas Kuraitaji, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal PTSP Naker dan Dinas Dukcapil.
Sebelumnya, Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin telah menerima Piagam Penilaian Kepatuhan Kota Pariaman Terhadap Standar Pelayanan Publik yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat Yefri Heriani, S.Sos., M.Si. didampingi oleh Melisa Fitri Harahap,S.H.,M.Kn sebagai Kepala Keasistenan Pencegahan.
Sebagaimana diketahui, Kota Pariaman masuk dalam penilaian 10 besar dalam penilaian kepatuhan, dan Kota Pariaman dan menduduki peringkat 8 dari Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Barat.
Ombudsman juga telah melaporkan hasil Penilaian atas Kepatuhan 4 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman tahun 2021 beberapa bulan yang lalu. Berdasarkan penilaian itu Kota Pariaman memperoleh hasil nilai yaitu 74,38, dengan predikat Zona Kepatuhan Sedang, atau berada pada Zona Kuning.
“Pemko Pariaman sangat konsentrasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap instansi yang ada. Kita berharap Kota Pariaman keluar dari predikat zona kuning dan menerima rapor dengan hasil yang baik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ,” ujar Wawako Mardison.
Dikatakannya, Pemko Pariaman juga telah melakukan kerjasama dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan pelayanan publik. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan antara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dengan Wali Kota Pariaman, Genius Umar, bertempat di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, tanggal 23 Juni 2022 lalu.
“Kita berharap tahun ini Kota Pariaman dapat meningkatkan nilai dan predikat Kepatuhan Unit Penyelenggara Pelayanan menjadi Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau ,” pungkasnya.
“Kami dari Ombudsman melakukan penilaian pelayanan publik terhadap beberapa instansi seperti Puskesmas Pauh, Puskesmas Kuraitaji, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal PTSP Naker dan Dinas Dukcapil ,” ujar Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi.
Adel mengatakan, dalam penilaian tersebut ada beberapa upaya yang dilakukan yaitu observasi layanan untuk melihat apakah standar layanan terpenuhi atau tidak. Kemudian, kami juga mewawancarai masyarakat apakah mereka sudah dilayani dengan baik sesuai dengan standar yang ada.
“Kami juga menilai kompetensi penyelenggara, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, penanganan pengaduannya, termasuk pelaksananya dan pemahamannya terhadap pelayanan publik secara umum ,” terangnya.
“Dari lima hari pemeriksaan, dihari pertama ini kami baru melakukan pengambilan data, datanya akan kami olah dan nanti disampaikan dalam bentuk opini ,” sambungnya lagi.
Adel berharap mudah-mudahan Kota Pariaman bisa keluar dari zona kuning. Untuk sementara kami sudah hampir mengunjungi seluruh OPD, saya lihat sudah banyak perubahan. Karena itu, kami berharap tahun depan rapor yang diterima oleh Kota Pariaman lebih baik dari tahun lalu.(agus)