PADANG – Setelah berulang-ulang menerima nominasi informatif dan peringkat 1 pada anugrah keterbukaan Informasi Sumatera Barat, kini saatnya Sekretariat DPRD Sumbar yang dipimpin H. Raflis, SH, MM, mewakili provinsi Sumatera Barat dalam penilaian KI Pusat.
Permintaan Sekretariat DPRD mewakili Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan surat KI Sumbar nomor 08/KI-PSB/II/2023, tertanggal 16 February 2023.
Surat KI Sumbar tersebut menindak lanjuti surat KI Pusat dengan nomor 116/KIP/II/2023, tertanggal 13 Februari 2023, perihal Anugrah Tinarbuka, dalam rangka hari keterbukaan informasi nasional (HAKIN), serta menjalankan rekomendasi rapat koordinasi nasional tahun 2022 untuk mengadakan kompetisi hasil monev Provinsi, kabupaten dan kota, yang akan diselenggarakan pada 4 Mei 2023 mendatang.
Adapun sarat yang harus dipenuhi merupakan peringkat terbaik dan informatif, maka KI Sumbar mengutus DPRD Provinsi berdasarkan penilaian selama lebih dari 2 tahun terakhir.
Bersedia mengikuti tahapan monitoring oleh Komisi Informasi Pusat sebagai rangkaian kegiatan Anugerah Tinarbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka rangkaian peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023.
Sebagai bentuk kesediaan berikut dikirimkan:
Untuk mengikuti penilaian tingkat nasional, Sekwan Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan, hukum dan perundangan-undangan Zardi Syahri dan kasubag hunas Dahrul Idris, sudah memoerisapan makalah singkat berisi upaya-upaya dalam menumbuh kembangkan keterbukaan informasi, juga profil lembaga dan video berisi inovasi-inovasi pelayanan publik serta inovasi lainnya.
Sekaitan dengan Anugrah Tinarbuka yang akan diadakan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Sekwan DPRD Sumbar Raflis mengatakan, sudah mempersiapkan semuanya, karena persyaratan tersebut bukan hal baru, melainkan sudah merupakan hal lama atau kerjaan sehari-gari, dan sudah ada di DPRD Sumbar.
Menurut Raflis, semua program di DPRD Sumbar harus mudah diakses siapa saja, sehingga tidak adanyang perlu ditutupi sesuai undang-undamg keterbukaan informasi.
Motto yang dipakai sekretariat DPRD Sumbar amat simple namun penuh makna, yakni “cepat diterima mudah dicerna” artinya semua program harus bisa diterima masyarakat secara cepat dan mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan polemik dalam pengertiannya.
“Kami siap mengikuti monev KI Pusat, karena apa yang dinilai sudah kita lakukan dalam sehari-hari, maka gak ada lagi yang baru, terbukti kita sudah mendapatkan kategori informatif lebih dari dua kali, dan tahun kemarin kita mendapatkan peringkat 1,” tutur Sekwan Raflis, di dampingi Zardi Syahrir dan Darul Idris, ketika diwawancari di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).
Ditambahkan Raflis, selain mendapatkan status infirmatif dan terbaik, DPRD Sumbar secara perorangan juga mendapatkan achievement motivasion person (AMP), setiap tahunnya, baik anggota DPRD-nya maupun sekretaris.
“Kami dalam setiap tahunnya secara perorangan menerima AMP, dan secara kelembagaan menerima anugrah informatif, tahun lalu kita mendapat nilai 99% lebih, menunjukan kalau di lembaga ini keterbukaan merupakan hal utama,” tambah Raflis.
Keterangan Sekwan Sumbar Raflis juga ditambahkan kabag hukum Zardi Syahrir, dimana saat ini sedang membuat Pustaka digital, yang bisa diakses seluruh dunia, dengan menyediakan ribuan bahan bacaan atau litetasi, sehingga mudah didapatkan.
“Saat ini kita sudah punya pojok baca digital atau pokcadi, dimana semua orang bisa membaca atau mengetahui berbagai hal, dan kita sediakan komputer untuk bisa mengakses berbagai hal,” tutur Zardi yang merupakan PPID DPRD Sumbar.