PADANG – Walikota Padang, Hendri Septa mengutuk keras dugaan tindakan pemerkosaan siswa SD berusia 9 tahun. Ia meminta Polresta Padang untuk memproses pelaku sesuai dengan aturan yang ada.
Hal itu ditegaskannya di Padang, Rabu (29/11) menyikapi kasus tersebut yang baru – baru ini terjadi di Kota Padang dan ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta.
Dia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang untuk melakukan pendampingan kepada anak korban pemerkosaan tersebut.
Dikatakan Hendri, anak korban pemerkosaan tersebut mengalami trauma yang sangat berat sehingga harus mendapatkan pendampingan khusus hingga traumanya bisa terobati melalui trauma healing.
Dijelaskan, para camat dan lurah harus semakin intensif melakukan pengawasan di wilayah mereka masing – masing untuk melakukan pencegahan kejadian serupa tak terulang lagi.
Sesuai berita yang lagi viral saat ini di Kota Padang ada tiga orang pria di Padang, ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang anak berusia 9 tahun. Korban sempat disekap sebelum dicabuli secara bergiliran. (wal)