PADANG – Menyikapi pemanggilan Walikota Padang, Hendri Septa oleh Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN) mendapatkan tanggapan dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Rabu (21/4/2021).
Mahyeldi yang juga mantan Walikota Padang berpasangan dengan Hendri Septa tersebut menyebut pemanggilan oleh KASN guna terkait pelantikan pejabat tinggi pratama di Pemko Padang.
Dikatakannya, KASN meminta ketarangan, memastikan aapakah ada aturan yang terakomodir dalam pelantikan pejabat struktural.
“KASN sudah yang membuat surat, kewenanganKASN, nanti KASN yang akan mencek dimana aturan yang belum diakomodasi,”kata Mahayeldi.
Dikatakanya, apakah pelantikan itu nantinya ada sanksi yang diterima Walikota Padang, katanya semuanya akan dilihat sesuai dengan Undang-undang. “Kalau kita lihat dari UU, apa aturannya, tugas kepala daerah itu
melaksanakan aturan,”pungkasnya.
Sebelumnya, Walikota Padang yang baru saja dilantik dua pekan melakukan mutasi besar- besaran di lingkungan Pemko Padang. Tidak hanya pejabat eselon II, namun juga sejumlah pejabat eselon III dan IV.
Setidaknya ada 180 jabatan yang dilakukan mutasi dan promosi. Selain itu juga ada pengukuhan, karena ada perubahan SOTK yang baru.
Menariknya dalam pelantikan tersebut, ada sejumlah nama yang menjadi perhatian publik. Digesernya Andri Yulik dari Kepala Inspektorat Kota Padang, menjadi staf ahli. Termasuk Medi Iswandi dari Kepala Bappeda Kota Padang menjadi staf ahli. (humas.sumbar*)