PADANG PANJANG -Walikota H. Fadly Amran memutuskan memperpanjang kegiatan belajar di rumah bagi pelajar hingga 16 April mendatang. Keputusan itu diambil walikota lantaran suasana akibat ancaman Covid-19 belum juga kondusif.
“Surat edarannya sudah ditandatangani walikota tadi sore,” kata Kadis Kominfo H. Ampera Salim kepada topsatu.com, Selasa (31/3).
Kegiatan belajar di rumah sudah dimulai sejak 20 Maret lalu. Dalam surat edaran walikota tanggal 19 Maret, kegiatan belajar di rumah dilaksanakan dari 20 Maret hingga 2 April.
Siang tadi walikota melakukan evaluasi bersama Tim Gugus Tugas PPVC dan Dinas Pendidikan. Alhasil, dengan mempertimbangkan kondisi yang belum kondusif, maka kegiatan belajar di rumah diperpanjang dari tanggal 3-16 April.
Dalam surat edaran itu, walikota memerintahkan para guru membimbing para siswa belajar melalui WA atau media online lainnya. Para pelajar dilarang ke luar rumah, apalagi berkeliaran ke warnet atau tempat umum lainnya.
Pada poin terakhir edaran itu, walikota menyatakan akan memberi sanksi kepada siswa, orangtua maupun guru yang tidak mengindahkan instruksi tersebut. “Mohon semua pihak mematuhinya, karena kebijakan ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua,” pesan Ampera. (Jas)