Walikota Pariaman Hadiri Sosialisasi Pajak

PARIAMAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu melakukan Sosialisasi tentang Peraturan Menteri Keuangan nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (25/1).

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Walikota Pariaman Genius Umar, dihadiri sejumlah peserta sosialisasi. Sosialisasi ini diikuti Bendahara Desa dan Kelurahan se Kota Pariaman untuk meningkatkan kewajiban perpajakan.

Walikota Genius Umar mengatakan bahwa pajak merupakan kewajiban warga negara. Pajak menjadi salah satu cara negara untuk membiayai pembangunan.

“Untuk membangun negara ini tidak cukup dari PAD, sehingga saya dan beberapa OPD sering melakukan singkronisasi program dengan pusat dalam rangka bagaimana program pemerintah pusat bisa turun ke Kota Pariaman,” ujarnya.

Genius menjelaskan bahwa sosialisasi ini guna untuk mendukung serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aparatur yang membidangi pengelolaan keuangan Desa/Kelurahan di Kota Pariaman.

“Perangkat Desa/Kelurahan adalah aparat yang berada pada unit pemerintahan terdepan, karena itu keberhasilan perangkat Desa/Kelurahan dalam menerapkan Permen Keuangan nomor 231/PMK.03/2019 ini sangat menentukan keberhasilan kita dalam efektifitas, efisiensi pemungutan pajak yang dilakukan di desa/kelurahan,” tukasnya .

Disamping itu, Walikota Genius juga meminta agar PAD Kota Pariaman harus ditingkatkan, terutama dari sektor pariwisata. Pasalnya investasi disektor pariwisata ini banyak diberikan guna pembangunan sarana dan prasarana, tapi pendapatan yang di harapkan sebagai pemasukkan PAD masih rendah.

“Kita banyak melakukan investasi disektor pariwisata untuk membangun infrastruktur, tetapi pajak sektor pariwisata, retribusi dan pajak parkir juga masih rendah. Oleh karena itu kita harus semangat, disatu sisi kita melakukan pelayanan publik bagi masyarakat dan disisi lain pemasukan negara harus juga ditingkatkan”, tegasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala DPMDes Kota Pariaman, Hendri, Kepala BPKPD Kota Pariaman, Buyung Lapau Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Feri Ferdian Bagindo, perwakilan KPP Pratama Padang Satu dan Bendahara Desa se Kota Pariaman. (agus)