“Dengan harapan, semoga dengan adanya kantor baru DPRD Kota Padang yang lebih representatif dan dapat pula meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” harapnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT.Nindya Karya(Persero) sebagai Kontraktor Pelaksana dan PT.Artefak Arkindo sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi, beserta semua pihak yang turut mendukung kelancaran dan keberhasilan pembangunan ini,” ujarnya.
“Alhamdulillah, kerjasama yang solid dan dedikasi dari semua pihak telah memastikan penyelesaian proyek ini dengan hasil yang memuaskan. Terima kasih atas kontribusi dan dukungan yang luar biasa,” tukuknya.
Selanjutnya, jelas Wako lagi, untuk meningkatkan fungsi layanan kantor DPRD Kota Padang perlu ditambahkan sarana pendukung yaitu pembangunan Lansekap dan Sarana Parkir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi mengatakan, bangunan kantor DPRD Kota Padang ini dibangun bersebelahan dengan kantor Walikota Padang yang menjadikan ini sebagai komplek perkantoran pemerintahan Kota Padang, tentunya memberikan makna tersendiri.
“Dengan berdampingannya gedung kantor DPRD Kota Padang dengan gedung kantor Walikota Padang, diharapkan akan lebih memperkuat sinergisitas dan koordinasi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di Kota Padang, dalam menciptakan masyakarat Kota Padang yang adil, makmur dan sejahtera,” cakapnya.
Dikatakannya, pembangunan telah menghabiskan dana sebesar lebih dari Rp117 milyar dengan waktu pembangunan selama 2 tahun (dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023).
“Tentunya gedung rakyat yang mewah ini selayaknya akan memperkuat komitmen kita sebagai lembaga legislatif untuk bekerja lebih maksimal dalam menampung aspirasi rakyat, memperjuangkan aspirasi rakyat dan mengawal agar pemerintahan di Kota Padang selalu berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap produk peraturan daerah yang dilahirkan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” tukuknya.
“Dengan telah dibangunnya gedung kantor DPRD Kota Padang, tentunya tidak menjadikan kita semua berpuas diri. Hal ini karena pada tahun terakhir di masa bakti tahun 2019 – 2024, baik bagi kepala daerah ataupun DPRD Kota Padang, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum kita tuntaskan,” tegasnya.
Menurutnya, dalam hal membangun gedung kantor atau dinas sebagai tempat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kota Padang masih belum memiliki bangunan kantor Dinas Pendidikan Kota Padang yang sampai saat ini masih menyewa kepada Universitas Bung Hatta Padang.