Lebih jauh Walikota milenial itu memaparkan realisasi APBD Kota Padang TA 2021 yang terdiri dari total pendapatan dengan target sebesar Rp2,52 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp2,22 triliun atau 88,19 persen.
“Dari PAD Kota Padang TA 2021 ditargetkan sebesar Rp808,18 milyar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp538,93 milyar atau 75,26 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta PAD yang sah,” pungkas Wako mengakhiri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2021 pada sidang paripurna tersebut.
“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Syafrial Kani. (*)