Padang  

Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP

PADANG – Sebanyak 15 wanita pemandu karaoke dan puluhan minuman beralkohol diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah lokasi, saat pengawasan kafe-kafe ilegal.

Selain mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, pasukan penegak perda juga merazia sejumlah toko yang menyediakan atau menjual minuman beralkohol, Minggu (16/12).

Dalam razia tersebut, Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison, langsung terjun ke lapangan untuk memastikan tidak adanya praktik maksiat. Razia pertama kali di Kafe Ampidos. Di sana, petugas berhasil mengamankan 11 wanita pemandu karaoke.

“Kafe-kafe yang kita datangi, pada umumnya belum memiliki izin. Kedepan, kita akan berikan sanksi tegas, apabila mereka belum memiliki izin,” kata  Yadrison. (deri)