LUBUK BASUNG – Syafrizal alias Paron (34), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung dengan tali rafia di sel pengasingan, Senin (10/1).
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Suroto, mengatakan, warga binaan ditemukan tidak bernyawa saat petugas melakukan patroli ke lokasi sel tersebut.
“Petugas patroli menemukan korban tergantung dengan tali rafia di dalam sel pembinaan,” katanya.
Usai kejadian, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Polres Agam dan Puskesmas Manggopoh untuk pemeriksaan penyebab kematian yang dialami korban.
“Dari hasil penyelidikan, kuat dugaan kematian korban murni bunuh diri,”katanya.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar dan Devisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumbar.
Korban merupakan warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan putusan 5,4 tahun dan ditangkap di Simpang Bodrek, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Jumat (16/4).
Sedangkan yang bersangkutan sudah menjalankan masa tahanan selama enam bulan dan sempat melarikan diri dari Lapas dengan cara memanjat pagar pada 28 Agustus 2021.
Kemudian ditangkap di Kecamatan Tanjung Mutiara, Jumat (7/1) dan saat itu, anggota Poles Agam sempat menembak betis kiri Paron, akibat berusaha kabur dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, selanjutnya dan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Minggu (9/1). (mursyidi)