PULAU PUNJUNG – Melonjaknya tarif listrik non subsidi menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat. Masyarakat meminta kejelasan resmi dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas persoalan ini. Bahkan warga merasa “dirampok” dengan besarnya tarif listrik yang harus dibayar.
” Kami harap ada keterangan resmi dari pihak PLN mengenai kenaikan tarif listrik non subsidi,” ungkap Rini (43) kepada Topsatu.com, Minggu (7/6).
Rini menjelaskan kenaikan tarif listrik non subsidi tidak tanggung- tanggung, mencapai 100 persen lebih.
“Biasanya rumah kami hanya membayar Rp200 hingga Rp 260 ribu perbulan, sekarang jadi Rp. 500 ribu. Kenapa bisa begini,” ucapnya kecewa.
Senada pelanggan PLN lainnya, Guspira (28) mengaku merasa “dirampok” dengan kenaikan tarif listrik yang luar biasa besarnya. Apalagi tidak ada pemberitahuan sebelumnya, ditambah lagi saat ekonomi sulit ditengah Pandemi Covid- 19.
“Rasa-rasa kena ” rampok” secara terang terangan. Ekonomi sedang bermasalah, eh tarif listrik malah membengkak,” ujarnya kesal.
Selain itu sambungnya, saya yang biasanya membayar Rp 220 ribu perbulan, setelah dicek untuk bulan ini naik menjadi Rp. 307 ribu.
“Sekarang baru 7 Juni tarifnya sudah naik dari bulan kemarin, apalagi nanti 14 Juni. Karena saya bayar per tanggal 14 setiap bulannya,” jelas Guspira.
Katanya, banyak masyarakat yang mengeluhkan hal ini, karena pemerintah terkesan tidak peduli dengan ekonomi masyarakat yang kian terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Kami meminta adanya campur tangan pemerintah daerah Dharmasraya untuk mempertanyakan hal ini ke PLN, karena ini jmenyangkut ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah Kepala PLN Rayon Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Adi Saputra, mengatakan, dua bulan yang lalu yakni, Maret dan April petugas tidak mencatat, karena sesuai dengan protokol covid 19. Jadi perhitungan rekeningnya diambil dari pemakaian rata- rata tiga bulan sebelumnya, sehingga pemakaian yang di tagihkan kepada pelanggan tidak real sasuai dengan kenyataan, makanya ada dua kamungkinan.