PAINAN – Penjabat sementara Bupati Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf bertemu sekaligus berdialog dengan korban banjir di Kampung Batu Bala, Nagari Gantiang Mudiek Utara, Kecamatan Sutera, Selasa (1/10).
Pada kesempatan itu Era Sukma Munaf didampingi Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Mimi Riarty Zainul, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Yuskardi, Camat Sutera, Dailipal dan Forkopimca setempat.
Para korban banjiir di Kampung Batu Bala itu berharap kepada pemerintah segera memperbaiki rumahnya yang rusak diterjang banjiir bandang pada 7-8 Maret lalu.
Harapan korban banjir di Kampung Batu Bala itu langsung ditanggapi Pjs Bupati Era Sukma Munaf. Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk perbaikan rumah yang rusak akibat banjiir di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Ya, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk perbaikan rumah yang rusak akibat banjiir di Kabupaten Pesisir Selatan, ” ujarnya.
Tentu pencairan anggaran terbatas harus melalui mekanisme yang ada seperti dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada korban, membuat rekening di bank dalam hal ini Bank Mandiri dan lainnya.
“Dalam bulan Oktober ini akan dilakukan sosialisasi kepada korban banjiir. Kemudian proses perbaikan rumah yang rusak akibat banjiir itu segera dilaksanakan. Jadi kepada korban banjiir kita berharap untuk bersabar , karena prosesnya terus berjalan, ” katanya.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Yuskardi mengatakan, anggaran sebesar Rp 37 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat itu akan digunakan untuk perbaikan rumah yang rusak berat, sedang dan ringan diterjang banjiir.
“Anggaran sebesar Rp 37 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat itu akan digunakan untuk perbaikan rumah yang rusak berat, sedang dan ringan diterjang banjiir, ” katanya.
Disebutkan, setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap rumah yang rusak akibat banjiir, maka ditetapkan sebanyak 1.240 unit rumah yang akan diperbaiki oleh pemerintah pusat.
“Verifikasi dan validasi rumah rusak akibat bencana banjiir itu dilakukan oleh tim teknis yang terdiri dari Dinas PUPR, BPBD, Dinas Perkimtan dan LH serta unsur terkait lainnya, ” ungkap Yuskardi. (son)