LUBUK SIKAPING – Bagi warga Kabupaten Pasaman yang mendapat permasalahan kesehatan jangan ragu-ragu untuk pergi berobat ke rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara medis.
“Warga Pasaman yang berobat di rumah sakit atau puskesmas jangan cemaskan mengenai biayanya karena warga Pasaman yang memiliki KTP Pasaman ditanggung oleh pemerintah daerah”sebut Bupati Pasaman, Senin(29/4).
Dikatakan, kendati anggota masyarakat dimaksud tidak ikut dalam program BPJS Kesehatan, dipastikan akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik, cukup dengan membawa KTP atau kartu keluarga (KK), karena dana BPJS sudah dianggarkan, tinggal dipergunakan sebaiknya oleh masyarakat.
Dari pelaksanaan program itu, Bupati Pasaman Sabar mengklaim bahwa Pasaman merupakan daerah yang tertinggi UHC (jaminan kesehatannya) di antara 19 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat.
“Tidak boleh ada masyarakat Pasaman yang malas pergi berobat ke rumah sakit atau Puskesmas karena alasan tidak mampu secara ekonomi sehingga tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Semuanya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak”tutup Sabar.(hen)