“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran di SPBU untuk melaporkannya ke 135 (Call Center Pertamina),” tegasnya.
Pihak Pertamina juga memastikan bahwa terdapat produk pengganti, yaitu pertamax, di setiap SPBU yang menjual jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pertalite.
“Kami berharap masyarakat dapat melaporkan jika menemukan pelanggaran. Kami akan turun langsung untuk penanganan,” tegasnya. (*/ant)