PARIAMAN-Penemuan e-KTP di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah gegerkan masyarakat. Pasalnya, E-KTP yang ditemukan Zainal (60) terletak di dekat rumpun bambu yang berada di areal kebunnya.
Dari hasil penyelidikan, e-KTP yang ditemukan itu berjumlah 3.894 lembar. Zainal, begitu melihat yang ada dalam karung itu e-KTP, langsung menghubungi pihak Polsek Pariaman.
Kapolsek Pariaman Kompol Adang Saputra begitu mendapatkan informasi dari anggotanya langsung menuju lokasi penemuan. Ternyata benar e-KTP sudah ada yang berserakan karena karungnya sudah lapuk.
Kompol Adang Saputra ketika di temui di ruang kerjanya, Rabu kemarin menjelaskan, begitu mendapatkan laporan lalu menuju lokasi.
Selanjutnya, Kapolsek melaporkan penemuan ini ke Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan. “Pak Kapolres menyuruh untuk mengamankan dan e-KTP tersebut di bawa ke Mapolsek,” tuturnya.
Ia menjelaskan, e-KTP yang di temukan adalah milik masyarakat Padang Pariaman. Karena, Kantor Dukcapil Padang Pariaman berada di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah. Jarak lokasi penemuan dengan kantor hanya lebih kurang 300 meter.
Berdasarkan penyelidikan, e-KTP itu oleh Kepala Dinas Dukcapil Padang Pariaman M. Fadly disuruh dimasukkan ke gudang. Ternyata oleh security Novrizal Hendri Cardo (34), di buang ke rumpun bambu tersebut.
“Novrizal tidak tahu barang yang ada dalam karung itu e-KTP, makanya di buang dekat rumpun bambu”, terang Kapolsek.
Namun demikian, Pihak Polisi akan tetap melakukan penyelidikan lebih dalam tentang penemuan e-KTP ini, supaya persoalannya lebih jelas dan terang.
Ribuan, E-KTP yang ditemukan warga itu saat ini berada di Kantor Polsek Pariaman. Menurut rencana kartu tanda penduduk itu akan di musnahkan. (agus)