PADANG – Rumah sakit di Sumatera Barat mulai menghentikan jam bezuk pasien di lingkungan masing-masing, sebagai antisipasi penyebaran penularan virus Covid-19. RS yang telah menghentikan jam bezuk, RS Hermina Padang, RS Ibnu Sina Yarsi Padang dan lainnya.
Dirut Hermina Padang, dr. Wenny Retno Sarie Lestari MMRS, yang dihubungi Singgalang mengatakan penghentian jam bezuk bagi pengunjung dan keluarga mulai diberlakukan sejak Senin (16/3). Namun sebelumnya dilakukan uji coba pada Minggu (15/3). Tujuannya agar masyarakat tidak terkejut atas penghentian jam bezuk tersebut.
“Respon pengunjung dan keluarga pasien sangat positif, sebab mereka sebelumnya telah diedukasi oleh petugas kami ketika masuk lingkungan rumah sakit,” kata dr. Wenny, Rabu (18/3).
Dijelaskannya, penghentian jam bezuk itu sebagai upaya pencegahan penularan virus corona covid 19 yang menjadi bencana nasional. Selain itu, keluarga yang menunggui pasien juga dibatasi. Minimal 1 orang untuk satu pasien.
Di RS Hermina Padang sendiri mulai Senin kemarin juga diberlakukan pengukuran suhu tubuh orang yang keluar masuk rumah sakit. Mulai dari pengunjung, keluarga pasien, petugas kesehatan dan karyawan. RS Hermina sendiri setiap harinya dikunjungi 150 pasien rawat jalan dan 35 hingga 40 pasien rawat inap per hari.
RS Ibnu Sina Padang, juga melakukan penghentian jam bezuk bagi pasien. Hal itu pun dituangkan dalam edaran yang dibuat oleh direktur.
“Benar kami sudah memberlakukan penghentian jam bezuk bagi pengunjung, terhitung Senin kemarin,” terang Direktur RS Ibnu Sina dr. H. Elfizon Amir SpPD, Finasim.
Dalam edaran itu dijelaskan tentang tata tertib pasien dan pengunjung di rumah sakit yang dia pimpin. Bunyi edaran itu, terhitung Senin (16/3) kemarin pasien tidak dibenarkan dibezuk. RS hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal 2 orang. Setiap kepala ruang dan kepala tim wajib menyampaikan informasi kepada pasien yang sedang dirawat inap.
“Satpam kami minta untuk stanby di depan gerbang masuk, untuk mencegah pengunjung masuk area rumah sakit,” sebutnya.
Kemudian, penunggu pasien akan diberikan kartu tunggu dan sebelum area rumah sakit akan dilakukan pengukuran suhu badan oleh satpam dan cuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah tersedia.
“Bagi penunggu pasien yang mengalami demam, batuk, tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit,” bebernya.
Sementara, RSUP M Djamil sebagai rumah sakit rujukan Sumbar dan Sumatera Bagian Tengah di Pulau Sumatera, baru melakukan tahap sosialisasi pada pengunjung. Sebab butuh waktu untuk mengedukasi masyarakat yang berkunjung ke RS berskala internasional tersebut.