PADANG-Pada Ramadhan 1443 H, Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Sumatra Barat (Sumbar) menyalurkan dana zakat dan infak sebesar Rp 1,8 miliar lebih. Dana zakat dan infak tersebut berasal dari seluruh karyawan Yarsi Sumbar yang terdiri dari Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina se-Sumbar, Universitas Mohammad Nasir Bukittinggi, dan Masyithah.
Ketua Umum (Ketum) Yarsi Sumbar Prof Masrul mengatakan, dana zakat dan infak dihimpun oleh Lazis Yarsi Sumbar sebagai Mitra dari Laznas Dewan Dakwah dan disalurkan oleh seluruh RS Ibnu Sina se-Sumbar, Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Ia menambahkan, dana zakat dan infak karyawan Yarsi Sumbar sebesar Rp 1,8 miliar lebih itu didistribusikan kepada beberapa pihak di antaranya untuk bantuan gempa bumi Pasaman, biaya pendidikan anak kurang mampu, fakir miskin, dai/daiyah kerja sama dengan Dewan Dakwah Indonesia.
“Kemudian zakat dan infak disalurkan kepada karyawan golongan I, pensiunan, renovasi masjid, bantuan paket sembako untuk masyarakat, dan bantuan berobat pasien tidak mampu,” jelasnya.
Masrul mengungkapkan, dana Rp1,8 miliar lebih dibagi dalam dua kategori yaitu dana infak sebesar Rp 1,6 miliar lebih dan dana untuk zakat sebesar Rp 176 juta lebih.
Dijelaskan, dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, dana zakat dan infak karyawan mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun 2021 lalu, dana zakat dan infak tercatat sebesar Rp 1 miliar.
“Peningkatan jumlah dana zakat dan infak tersebut salah satunya karena perekonomian yang sudah mulai membaik dan adanya penambahan jumlah karyawan tiap tahunnya, ujarnya.
Lebih lanjut Masrul menyampaikan, penyaluran zakat dan infak oleh Yarsi Sumbar bertujuan untuk membantu masyarakat yang selama dua tahun terakhir terdampak pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan dengan ini, kami bisa meringankan beban masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Sumatera Barat didirikan atas prakarsa Mohammad Natsir beserta tokoh ummat di tahun 1969. Saat ini Yarsi sudah memiliki 6 RS yaitu RS Ibnu Sina Bukittinggi, Padang, Simpang IV, Payakumbuh, dan Padangpanjang, lalu Universitas Mohammad Natsir, dan PT Masyithah. 107