Pariaman -Walikota Pariaman Yota Balad adakan pertemuan dengan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz membicarakan penyerahan aset Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Padang Pariaman yang ada di Kota Pariaman. Pasalnya, Pemko Pariaman akan meningkatkan status UPTD Air Bersih menjadi PDAM. Pertemuan ini dilakukan di IKK Kantor Bupati di Parik Malintang, Jumat (14/3).
Yota Balad mengatakan salah satu kendala dalam percepatan pendirian PDAM ini adalah proses penyerahan aset dari Pemkab Padang Pariaman ke Pemko Pariaman. Meskipun sebagian aset telah diserahkan untuk dikelola oleh Pemko Pariaman, namun masih ada beberapa aset yang statusnya belum terselesaikan secara penuh .
Yota Balad menyebutkan, agar pengelolaan air minum lebih optimal maka Pemko Pariaman mengambil langkah strategis dengan tranformasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih menjadi PDAM.
Selain untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Pariaman, diharapkan dengan adanya PDAM ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Upaya percepatan pembentukan PDAM ini sejalan dengan visi dan misi serta program unggulan Balad-Mulyadi dalam revitalisasi aset daerah dan peningkatan pelayanan publik ,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Pembentukan PDAM Kota Pariaman, Ferialdi menjelaskan saat ini pihaknya sedang melengkapi dokumen administrasi serta melakukan audit sebelum dilakukan serah terima aset.
“Kami telah membentuk tim percepatan penyerahan aset. Nantinya tim teknis akan melihat sejauh mana saluran pipa PDAM yang ada wilayah Kota Pariaman, dan menghitung berapa pelanggan dan berapa kebutuhan untuk pemeliharaan jika nanti telah diserah terima kan ,” ujar Ferialdi.
Disamping itu, tim administrasi juga akan menyiapkan berkas untuk serah terima terkait berita acara atau dokumen-dokumen penting lainnya serta regulasi yang akan kita penuhi sebelum dilakukan serah terima.
Mantan Kadis Kominfo Kota Pariaman ini menyebtukan, saat ini jaringan saluran pipa PDAM Kabupaten Padang Pariaman yang ada di wilayah Kota Pariaman meliputi Kecamatan Pariaman Tengah dan Pariaman Utara.
Ia mengatakan ada sekitar 1.700 pelanggan yang ada di dua kecamatan tersebut, ini yang akan kita serah terima kan nanti ke Kota Pariaman.
” Nah, jika aset ini sudah kita terima maka tergantung kondisi keuangan daerah serta bisnis plan dari UPTD Air Bersih atau PDAM ,” tuturnya.
Dikatakannya, upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kota Pariaman, tentu harus dilakukan secara bertahap karena semua itu butuh anggaran.
” Proses tranformasi PDAM ini butuh kajian mendalam serta proses yang panjang, namun pemerintah akan mengoptimalkan pengelolaan air bersih agar lebih efisien dan berkelanjutan sehingga dapat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat ,” tutup Ferialdi. ( agus)