Lalu, bagaimana agar pendidikan di Indonesia bisa merata bagi seluruh anak bangsa? Yudi menyebutkan, dengan keragaman dan kompleksitas ruang, orang, dan peradaban, politik pendidikan di Indonesia perlu menerapakan kebijakan asimetri.
“Desentralisasi secara parsial: urusan sarana prasarana fisik diserahkan ke daerah, urusan pembinaan kurikulum dan guru jadi tanggung jawab pusat. Terhadap daerah dengan rasio kecukupan, sebaran dan mutu guru yang relatif baik, otonomi yang luas bisa diberikan. Pemerintah juga bisa memberikan otonomi kepada sekolah yang telah memenuhi standar akreditasi,” katanya.
Pemerintah hanya menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum. Terhadap daerah yang belum memenuhi hal itu, pemerintah pusat masih harus melakukan tugas penempatan guru, asistensi penyusunan kurikulum, serta peningkatan mutu guru dan sekolah.
“Di kawasan miskin terbelakang, idealnya guru harus menangani jumlah murid yang lebih sedikit dibanding di kawasan kaya-maju. Sekolah-sekolah bermutu didorong untuk mengembangkan sister
schools di daerah lain,” kata alumnus Pondok Modern Gontor Ponorogo ini. (benk)