Payakumbuh – Tim Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh, meminta klarifikasi terhadap pasangan calon nomor urut 03 di kantor Bawaslu setempat. Hal itu dilakukan setelah dilakukan pengembangan terhadap saksi-saksi, yang sebelumnya juga telah diperiksa atau dimintai keterangan.
Dimana calon Walikota Payakumbuh nomor urut 03 Dr. Zulmaeta, hadir memenuhi panggilan dari tim Gakkumdu, Selasa (3/12), dalam perkara dugaan money politik yang dilaporkan masyarakat ke Bawaslu Kota Payakumbuh pada Rabu 27 November lalu. Calon walikota yang diusung Partai Demokrat dan PPP itu, datang memenuhi panggilan klarifikasi didampingi Calon Wakil Walikota Payakumbuh Elzadawarman, ketua Parpol, kuasa hukum, tim serta sejumlah relawan. Dimana Zulmaeta mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 14.20 WIB didampingi sejumlah pihak, termasuk penasehat hukum.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa calon Walikota Payakumbuh Dr. Zulmaeta, menghadiri klarifikasi Gakkumdu Kota Payakumbuh, sebab sehari sebelumnya ia mengirimkan surat untuk permintaan pemeriksaan pada hari Selasa. ”Calon Walikota Payakumbuh Dr. Zulmaeta hadiri klarifikasi di Gakkumdu Kota Payakumbuh hari ini, karena sebelumnya yang bersangkutan mengajukan surat untuk menjalani pemeriksaan hari ini,” ujar Aan.
Menurutnya, pengajuan surat itu diajukan Dr. Zulmaeta karena pada jadwal semula atau hari Senin tidak bisa menghadiri jadwal klarifikasi yang telah diagendakan. ”Semula memang kita jadwalkan untuk meminta klarifikasi Dr. Zulmaeta dan Elzadawarman pada hari Senin secara bersamaan. Namun hanya calon Wakil Walikota Payakumbuh Elzadawarman saja yang datang. Sementara Dr. Zulmaeta mengajukan surat karena tidak bisa hadir, sehingga hari ini beliau datang,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Payakumbuh Widyawati, menambahkan, bahwa jumlah masyarakat yang melaporkan dugaan money politik dalam Pilkada Kota Payakumbuh terus bertambah. Lebih jauh dijelaskan, terkait 7 laporan dugaan money politik itu, satu diantaranya telah diproses hingga Sentra Gakkumdu. ”Terkait dugaan money politik memang ada penambahan laporan, hingga hari ini bertambah 6 laporan. Sehingga total ada 7 laporan dugaan Money Politik. Satu laporan yang pertama telah kita proses di sentra Gakkumdu, sementara lainnya tengah kita kaji di Bawaslu,” ucapnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Beny Aziz, yang hadir di kantor Bawaslu Payakumbuh menyebutkan, bahwa ia datang ke Bawaslu Kota Payakumbuh untuk melakukan supervisi bersama Tim sentra Gakkumdu Provinsi Sumatera Barat ke berbagai daerah, termasuk Kota Payakumbuh. ”Kita tengah melakukan supervisi bersama anggota Gakkumdu Provinsi Sumatera Barat ke berbagai kabupaten dan kota yang terdapat laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Penasehat hukum pasangan calon Zulmaeta-Elzadaswarman atau lebih dikenal dengan pasangan Zuzema, yang terdiri dari M. Nurhuda, Nur Islami dan Ilhamdi Taufik, kepada wartawan usai klarifikasi yang dilakukan Gakkumdu, mengatakan, bahwa pihaknya tidak melakukan money politik dalam Pilkada Kota Payakumbuh. Paslon nomor urut 03 tersebut juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat, Paslon lain yang telah memberikan ucapan selamat kepada Zuzema yang diusung partai Demokrat dan PPP itu.
”Kami telah penuhi undangan dari Bawaslu dan dihadiri oleh keduanya calon Walikota dan calon Wakil Walikota, dan juga sudah dimintai klarifikasi. Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar dan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan hak pilihnya dan terima kasih kepada Paslon lainnya yang telah memberikan ucapan selamat,” ucap Ilhamdi Taufik, didampingi M. Nur Huda dan Nur Islami.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa terkait pelaporan adanya dugaan money politik yang dilaporkan ke Bawaslu, Ilhamdi menyebutkan bahwa hal tersebut tidaklah benar. ”Saya yakini itu (money politik) tidak ada. Silahkan dibuktikan nanti di Pengadilan kalau itu berlanjut, kita tidak halangi proses hukum, kita siap hadapi proses selanjutnya,” tegasnya. (bule)